Buku ini bertuliskan tentang sistem sistem metafisika.. buku ini memberi gambaran tentang metafisika barat. sejak yang tradisional hingga kontemporer.
Buku ini terpijak pada konsep rasionalitas untuk menjelaskan pemikiran yang mendasari praktik pemenjarahan sebagai bentuk penghukuman.
Buku ini menggambarkan bagaimana saat - saat kehidupan manusia masih sepenuhnya tergantung kepada alam.
Asuransi adalah kemauan untuk menetapkan kerugian - kerugian kecil ( sedikit ) yang sudah pasti sebagai pengganti ( substitusi ) kerugian -kerugian besar yang belum pasti.
Buku ini merupakan tanggapan akademik terhadap perkembangan kriminologi yang kian pesat, .
Buku ini membahas mengenai sejarah perkembangan hukum hak asasi manusia; pengaturan hak asasi manusia dalam perspektif ilmu hukum, sejarah perbudakan sebagai salah satu modus dari tindak pidana perdagangan orang ditijau dari perspektif hukum pidana dan hak asasi manusia.
Buku ini bertuliskan tentang pengetahuan yanhg tradisional sangat kompleks, tidak hanya mencakup pengetahuan , tetapi juga eksprsi budaya tradisional atau ekspresi kesenian tradisional
Buku ini membahas tentang masalah ketertiban dan kepastian hukum bagi masyarakat
buku ini bertuliskan tentang Perkembangan teori strukturalis dan juga parah tokoh,pemikir yang menentang kecendrungan tersebut.
Buku ini memberikan gambaran dalam upaya memahami seputar " perkembangan kejahatan korporasi " dan dampak kerugian yang ditimbulkannya, serta permasalahan dalam penegakan hukum pidana terhadap korporasi sebagai pelaku yang sangat berbahaya dibandingkan dengan kejahatan konvensional.
Buku ini menyajikan bagaimana teori dan metode di terpkan dalam kasus tindak pidana.
Buku ini berisi gagasan penulis ihwal komparasi struktur lembaga serta fungsi aparat penegak hukum dalam menangani kejahatan korporasi dan bisnis.
Buku ini membahas tentang tugas negara hukum, penanggulangan kejahatan dan kenakalan, serta peranan ahli kedokteran jiwa untuk peradilan pidana.
Buku ini mengurai segala aspek kehidupan sosial, psikologi dan kultural dari para remaja.
Buku ini berbicara tentang kejahatan pers yang terjadi di indonesia.
Buku ini membahas perkembangan historis, sosiologi, serta komparatis dan yuridis masalah berkaitan dengan aktivitas bisnis yang bertujuan memperoleh keuntungan finansial melalui cara - cara yang melanggar hukum - kejahatan bisnis ( business crime ) - di indonesia.
Buku ini memberikan gambaran utuh tentang aspek hukum positif khususnya tentang kejahatan pemalsuan dan dalam kaitannya dengan bertuk kejahatan lainnya, yang ditinjau dari doktrin - doktrin hukum dan sekaligus penerapannya dalam berbagai praktik hukum.
Buku ini memberikan gambaran utuh tentang aspek hukum positif khususnya tentang kejahatan - kejahatan terhadap tubuh dan nyawa orang yang di tinjau dari dokrin - dokrin hukum dan yang sekaligus penerapannya dalm berbagai praktek hukum.
Buku ini memberikan gambaran tuh tentang aspek hukum positif khususnya tentang kejahatan pemalsuan dan dalam kaitannya dengan bentuk ejahatan lainnya, yang ditinjau dari dokrin - dokrin hukum dan sekaligus penerapannya dalam berbagai praktik hukum.
Kejahatan perbankan , tidak saja dapat mengganggu kehidupan ekonomi, tetapi telah mengganggu sistem perekonomian nasional.
Buku ini menceritakan seluk beluk antropologi forensik identifikasi sisa hayat manusia berupa rangka dalam konteks hukum secara menyeluruh.
Buku ini menyimpulkan bahwa white coller di indonesia adalah bentuk kleptokrasi yaitu, tindakan memperoleh keuntungan melalui korupsi sebagai tujuan organisasi korporasi, dapat terlaksana karena adanya permufakatan jahat antara korporasi dengan birokrasi yang korup pula ( weber).
Buku ini mengupas secara komprehensif persoalan hukum perampasan harta terhadap pihak ketiga, dengan menyajikan landasan filosofis, landasan hukum dan dasar keadilan dalam tindak korupsi.
Buku ini didasarkan atas penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif.
Buku ini mengurai tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang/jasa berdasarkan tinjauan praktis dan teroretis.
Buku ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan metode deskripsi berdasarkan sumber primair yakni perundang - undangan dan sumber sekundair berupa berita - berita mass media maupaun laporan.
Buku ini menyoroti berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korupsi dalam kaitannya dengan pindak pidana korupsi, termasuk perkembangan korporasi sebagai subjek hukum pidana dan peraturannya dalam rancangan KUHP, serta dikaitkan pula dengan pembahasan mengenai tindak pidana korupsi dan korporasi di indonesia.
Buku ini selain menyajikan evaluasi terhadap KPK, juga memuat hasil kajian LPIKP tentang kiprah ICW didalam turut serta membantu kinerja pemberantasan korupsi yang sejak pembentukannya dipercaya sebgaia " watch-dog" terhadap lembaga pemberantasan korupsi termasuk KPK.
Buku ini mengkaji dan menyajikan masalah korupsi dengan menggunakan berbagai sudut pandang ( perspektif) teoretis, tidak saja mengedepankan teori - teori sosiologi konvensional dan teori kritis, namun juga dari sudut pandang agama atau religiositas - lebih banyak dari perspektif hindu.