Buku ini membahas secara lengkap mengenai pengetahuan tradisional, mulai dari penjabaran konsep konsep dasarnya. kemuadian mengenao dasar perlindungan hukum tradisional, baik atas dasar hak hak asasi manusia maupun sebagai sumber daya warisan budaya.
Buku ini bertuliskan tentang pengetahuan yanhg tradisional sangat kompleks, tidak hanya mencakup pengetahuan , tetapi juga eksprsi budaya tradisional atau ekspresi kesenian tradisional