Buku ini menyajikan postulat penting dan menarik untuk dicermati perihal rekonstruksi sistem pengawasan perilaku dan kode etik hukum konstitusi demi menjaga wibawa serta martabat hakim konstitusi
Buku ini mengkaji tentang rekonstruksi dasar pertimbangan dan penalaran hukum hakim tingkat, khususnya dalam perkara pidana.
Buku ini mengurai tentang transformasi sistem pengawasan badan peradilan indonesia era digital, serta langka - langka yang telah dan akan di lakukan oleh badan pengawasan peradilan Mahkamah Agung RI serta aparatur pengawasana internal lainnya.
Buku ini merupakan studi kasus di Dewan kehormatan profesi.
Buku ini membahas tentang cyber notary yang dapat dimaknai sebagai notaris yang menjalankan tugas atau kewenangan dengan berbasis teknologi informasi yang berkaitan dengan tugas, dan fungsi notaris, khususnya dalam pembuatan akta.
Buku ini menganalisis secara holistik tentang norma atau kaidah yang mengatur tentang PPAT, baik sebelum menjadi PPAT maupun sesudah menjadi PPAT.
Buku ini membahas tentang akta dan teknik pembuatan akta
Buku ini membahas karakteristik jabatan notaris di indonesia yang mengklaji tentang sejarah kemunculan notaris di dunia hingga kemudian masuk ke indonesia apad permulaan abad ke - 17 dengan masuknya verenigde 0ost indische compagnie ( VOC ) ke indonesia.
Buku ini bermanfaat bagi organisasi yang berminat dalam hal mengembangkan dan menguatkan kapasitas dan strategis advokasi
Buku ini menyajikan himpunan peraturan yang terkait dengan lingkungan pekerjaan notaris maupun pejabat pembuat akta tanah
Buku ini membahas tentang peradilan agama di indonesia
Buku ini membahas mengenai peranan perma dan sema dalam mengisi kekosongan hukum indonesia menuju peradilan yang agung.
Buku ini berbicara mengenai advokasi di bidang kesehatan
Buku ini membahas mengenai dinamika independensi organisasi peradilan yang trennya menunjukkan kondisi yang semakin otonom dan independen di berbagai negara, terutama dalam hal pengelolaan organisasi, SDM dan yang terpenting adalah soal anggaran lembaga peradilan yang sering menjadi objek perselisihan dan tarik menarik kepentingan antara lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.
Buku ini membahas perihal asas atau landasan utama peran aktif hakim dalam perkara perdata
Buku ini membahas tentang hakim konstitusi kekuasaan kehakiman dan pengisisan jabatan
Buku ini menelisisk konsep kebebasan pembentuk undang - undang dituangkan mahlamah konstitusi dalam berbagai putusan.
Edisi Keempat belas ini melanjutkan pendekatan elektik yang menghindari mempromosikan satu teori, kerangka konseptual, atau paradigma sebagai kunci ilmu politik. Karenanya, pembahasannya dibuat seobjektif mungkin sehingga amat bermanfaat bagi mahasiswa dan semua pihak yang tertarik dengan bidang ilmu politik, baik itu di level teoretis maupun praktis.
Buku ini membahas tentang permasalahan yang ada disekitar penyusunan surat dakwaan.
Buku ini membahas tentang hukum sebagai kerangka untuk mendukung usaha - usaha yang sedang dilakukan untuk membangun masyarakat.
Buku ini berbicara tentang putusan Pk dapat dilawan dengan pengajuan PK dan hukum pidana dan orang sakit jiwa
Buku ini membahas tentang lembaga pengadilan merupakan sebuah sistem yang terbagi kedalam beberapa bagian atau unsur yang saling terkait dan tidak dapat dipisahkan.
Buku ini membahas tentang adanya keterbatasan sumber informasi mengenai masalah hukum dan politik.
Buku ini menyajikan utuh potret sitem peradilan di indonesia yang di tuangkan dalam rangkaian undang - undang yang berkaitan dengan hal tersebut .
Buku ini membahas tentang pembaharuan hukum acara peradilan agama sebagai lembaga negra yang dijamin kedudukannya oleh UUD 1945 dengan tugas pokoknya.
Buku ini merupaknan literasi yang lengkap dan sistematis tentyang kepaniteraan dalam peradilan agama di indoneisa/
Buku ini membahas tentang peradilan agama yang adalah peradilan negara yang sah. dan di samping itu adalah peradilan khusus ,peradilan islam di indonesia yang diberi wewenang oleh peraturan perundang - undangan negara untuk mewujudkan hukum material islam dalam batas 0 batas kekuasaannnya