Buku ini didasarkan atas penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif.
Buku ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan metode deskripsi berdasarkan sumber primair yakni perundang - undangan dan sumber sekundair berupa berita - berita mass media maupaun laporan.
Buku ini membahas tentang kesulitan - kesulitan terutma pada aparatur penegak hukum baik pada tahap pendidikan, penuntutan maupun pada tahap persidangan khususnya karena kesulitan pembuktian.