Buku ini mengupas secara komprehensif persoalan hukum perampasan harta terhadap pihak ketiga, dengan menyajikan landasan filosofis, landasan hukum dan dasar keadilan dalam tindak korupsi.
Buku ini didasarkan atas penelitian hukum normatif dengan metode deskriptif.
Buku ini mengurai tindak pidana korupsi pada proses pengadaan barang/jasa berdasarkan tinjauan praktis dan teroretis.
Buku ini didasarkan pada penelitian hukum normatif dengan metode deskripsi berdasarkan sumber primair yakni perundang - undangan dan sumber sekundair berupa berita - berita mass media maupaun laporan.
Buku ini menyoroti berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan pertanggungjawaban pidana korupsi dalam kaitannya dengan pindak pidana korupsi, termasuk perkembangan korporasi sebagai subjek hukum pidana dan peraturannya dalam rancangan KUHP, serta dikaitkan pula dengan pembahasan mengenai tindak pidana korupsi dan korporasi di indonesia.
Buku ini mengkaji dan menyajikan masalah korupsi dengan menggunakan berbagai sudut pandang ( perspektif) teoretis, tidak saja mengedepankan teori - teori sosiologi konvensional dan teori kritis, namun juga dari sudut pandang agama atau religiositas - lebih banyak dari perspektif hindu.
Buku ini membahas tentang makna keadaan tertentu dalam tindak pidana korupsi di mana didiskusikan dengan mendalam mengenai keadaan tertentu sebagai keadaan berbahaya, bencana alam nasional, pengulangan tindak pidana, neghara dalam keadaan krisis moneter dan ekonomi dan penanggulangan kerusuhan sosial.
Buku ini membahas mengenai konsep dasar terkait dengan konstitusi dan korupsi berdasarkan berbagai teori dan doktrin para ahli hukum.
Buku ini mengulas secara lengkap berbagai hal berkaitan dengan korupsi.
Buku ini membahas mengenai pengertian korupsi, sebab dan akibat korupdi, sejarah perundang - undangan korupsi di indonesia, perbandingan uu no 3 tahun 1971 dengan uu no 31 tahun 1999.
Buku ini mengkaji pemberantasan tindak pidana korupsi dalam versi komisi pemberantasan korupsi ( KPK), bukan pemberantasan korupsi oleh kepolisisan ataupun oleh kejaksaan.
Buku ini mengkaji tentang peraturan terbalik dalam UU tipikor dari sisi huikum tata negara, khususnya yang menyangkut kebijakan legislasi berupa proses, metode dan teknik pembentukan UU.
Buku ini membahas pendidikan antikorupsi dengan menginternalisasikan nilai - nilai islami untuk membentuk kesadaran antikorupsi.
Buku ini dapat membantu segenap elemen masyarakat dalam mencari referensi undang - undang tentang korupsi secara lengkap dan cepat.
Kemitraan adalah dukungan terpadu dari masyarakat internasional dalam memulai proses panjang untuk memperbaharui tata pemerintahan(governance reform) di indonesia secara berkelanjutan. kemitraan merupakan milik bangsa indonesia,kemitraan merupakan wadah kerjasama antara lembaga Eksekutif.Legislatif,masyarakat madani,sektor swasta di indonesia dan masyarakat internasional.