Buku ini memberikan gambaran utuh tentang aspek hukum positif khususnya tentang kejahatan pemalsuan dan dalam kaitannya dengan bertuk kejahatan lainnya, yang ditinjau dari doktrin - doktrin hukum dan sekaligus penerapannya dalam berbagai praktik hukum.
Buku ini memberikan gambaran tuh tentang aspek hukum positif khususnya tentang kejahatan pemalsuan dan dalam kaitannya dengan bentuk ejahatan lainnya, yang ditinjau dari dokrin - dokrin hukum dan sekaligus penerapannya dalam berbagai praktik hukum.