Buku ini mengungkapkan langkah - langkah operasional pengendalian diri dan menunjukkan cara mengelola emosi agar seseorang dapat berkarya bebas dari masalah yang menghambat proses pembangunan nasional kita yaitu kebiadaban korupsi, kolusi dan nepotisme.
Buku ini dikupas secara mendalam perihal hukum normatif dalam perundang - undangan ( KUHP) mengenai kejahatan terhadap harta kekayaan.