Perencanaan pembangunan daerah dalam era otonomi daerah melibatkan proses penyusunan kegiatan yang terkoordinasi oleh pemerintah daerah dengan partisipasi pemangku kepentingan untuk mengelola sumber daya lokal dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Konsep Utama. Desentralisasi Kewenangan: Otonomi daerah memberikan wewenang dan tanggung jawab yang lebih besar kepada pemerintah daerah untu…
Penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang baik dan berkualitas merupakan kebutuhan umum pada setiap pemerintah daerah di Indonesia. Alasannya adalah karena, sesuai dengan amanat undang-undang, pemerintah daerah diwajibkan menyusun beberapa dokumen perencanaan pembangunan daerah, seperti Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RP…