Demokrasi dan masyarakat madani merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan. Ilasyarakat madani adalah masyarakat yang mandiri dan mampu mengisi ruang publik yang tersedia antara rakyat dengan negara, sehingga dengan demikian masyarakat akan menjadi bumper kekuasaan negara, negara tidak menentukan sendiri segala sesuatu yang menyangkut penyelenggaraan negara.
Buku ini bertuliskan tentang hak atas perumahan layak, kerangka umum dan kelembagaan, jaminan kepemilikan lahan dan pertanahan, akses perumahan bagi kelompok rentang, rekonstruksi paska bencana alam