Pencarian berdasarkan :
Pencarian terakhir:
Sesuai dengan amanat UU Keuangan Negara tersebut,Pemerintah telah melakukan Peraturan Menteri Dalam Negerirepublik Indonesia No 64 tahun 2013 tentang Penerapan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual pada pemerintah daerah.