Otonomi daerah merupakan fenomena politik yang sangat di butuhkan dalam era globalisasi, demokratisasi, terlebih - lebih menjelang era perdagangan bebas. Otonomi daerah juga merupakan bagian dari dari sistem politik yang senantiasa di harapkan dapat memberi peluang bagi warga negar untuk lebih mampu mengembangkan daya kreatifitasnya.