Buku ini berbicara tentang putusan Pk dapat dilawan dengan pengajuan PK dan hukum pidana dan orang sakit jiwa
Buku ini membahas tentang intervensi terhadap independensi kebebasan hakim dalam memeriksa, mengadili, dan memutuskan perkara, maupun intervensi terhadap lembaga kekuasaan kehakiman, adalah suatu hal yang bersifat fatal bagi penegakan hukum.
Buku ini membahas bagaimana peran hakim di indonesia dalam menjalankan kekuasaan kehakiman.
Buku ini membahas tentang kekuasaan kehakiman, lingkungan tugas, wewnang dan susunan peradilan yang berlaku pada masing - masing lingkungan peradilan
Buku ini membahas tentang krisis peradilan di MK
Buku nin menerangkan tentang 1. pembelaan kekuasaan hakim, 2. konsep analisis, 3. problem mahkamah konstitusi kaitan dengan putusan, 4. konseptualisasi judicial restraint dan judicial activism, 5. kedudukan judicial review, 6. judicial restraint vs judicial activism di indonesia, 7. demokrasi indonesia,mk, dan activism vs restraint.
Buku ini menerangkat mengenai perihal kekuasaan kahakiman; kemerdekaan dan akuntabilitasnya,beberapa konsep analitis,, problem mahkamah konstitusi kaitan dengan putusannya.,