Buku ini memuat lengkap pengetahuan dasar tentang hukum asuransi.
Buku ini meliputi ketentuan - ketentuan umum asuransi, pengaturan usaha dan perusahan perasuransian.
Buku ini membahas tentang hak tanggungan, subjek, objek, sifat assesoir, serta pembentukan dan peralihan
Buku ini membahas aspek - aspek yang sangat penting : perlindungan hukum positif terhadap pemegang polis, asuransi deposito, dan usaha perasuransian berdasarkan UU No 2 Tahun 1992 tentang usaha perasuransian.
Buku ini menjelaskan tentang konsep dan hukum perasuransian indonesia, aplikasi dalam berbagai segi kehidupan, dan pembaruan asuransi indonesia sebagai upaya penampung kebutuhan - kebutuhan yang timbul dari perkembangan pesat bidang peransuransian.
Buku ini merupakan kajian tentang ketentuan perundang - undangan yang membentuk hukum asuransi Indonesia, yaitu KUH Perdata, KUH dagang, dan UU no 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian dan berbagai peraturan di bawahnya.
Buku ini membahas tentang JKN karena buku ini terlibat dalam penyusunan UU SISN.
Buku ini membahas upaya penekanan penyimpangan yang sering terjadi karena adanya informasi asimetris, yaitu adverse selection dari peserta ( askes wajib, batas minimal peserta dan open enrollment) dan moral hazard dari provider ( cost sharing, coordination of benefits dan employee contribution)
Buku ini dapat menjadi acuan pada pengelolah perusahan - perusahan dengan resiko - resiko bertambah kompleks seiring dengan berkembangnya perusahan serta bagi para mahasiswa.
Buku ini menerangkan tentang asuransi, keselamatan jiwa baik di darat, udara maupun di laut.
Sosiopragmatik adalah cabang ilmu linguistik yang mengkaji hubungan antara penggunaan bahasa dengan konteks sosial budaya di masyarakat. Istilah ini pada dasarnya merupakan titik pertemuan atau antarmuka antara sosiologi (ilmu tentang masyarakat) dan pragmatik (ilmu tentang makna bahasa dalam konteksnya). Fokus utama sosiopragmatik adalah memahami bagaimana faktor-faktor sosial seperti statu…
Asuransi islam merupakan asuransi syariah, aspek hukum islam, ekonomi konvensial-sejarah
Buku ini berbicara tentang asuransi, dimana asuransi itu sendiri adalah suatu kemauan untuk menetapkan kerugian - kerugian kecil ( sedikit ) yang sudah pasti sebagai pengganti ( substitusi ) kerugian -kerugian besar yang belum pasti.
Asuransi adalah kemauan untuk menetapkan kerugian - kerugian kecil ( sedikit ) yang sudah pasti sebagai pengganti ( substitusi ) kerugian -kerugian besar yang belum pasti.