Sistem pemerintaha daerah yang baik adalah yang mengutamakan kehendak dan aspirasi murni dari publik(partisipatif - populis) di daerah. untuk itu di perlukan kekuatan pendukung serta pelindung yang dalam kenyataan berwujud sebagai aspek keyakinan moral dari masyarakat.
Buku ini mengartikan desentralisasi sebagai penyerahan wewenang pemerintah oleh pemerintah kepala daerah dalam rangka persatuan.
Buku ini mengulas tentang perkembangan kondisi dan tantangan yang di hadapi pemerintahan daerah di indonesia yang saat ini sedang menghadapi uji coba pelaksanaan otonomi dengan titik berat pada dati II