Buku ini membahas mengenai dinamika independensi organisasi peradilan yang trennya menunjukkan kondisi yang semakin otonom dan independen di berbagai negara, terutama dalam hal pengelolaan organisasi, SDM dan yang terpenting adalah soal anggaran lembaga peradilan yang sering menjadi objek perselisihan dan tarik menarik kepentingan antara lembaga yudikatif dengan lembaga eksekutif.